Berita Hawzah – Berikut adalah teks lengkap pesan Ayatullah Agung Nuri Hamedani kepada konferensi nasional Iran tentang bahaya lingkungan dan keamanan nasional Republik Islam Iran:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAWW, pembimbing umat manusia, dan keluarganya yang suci, terutama penerus Allah di muka bumi, dan laknat Allah yang kekal bagi musuh-musuh mereka sampai hari kiamat.
Allah SWT telah menyediakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi manusia untuk mencapai pertumbuhan dan kesempurnaan material dan spiritual. Lingkungan hidup alami dan manusiawi telah diberikan kepada manusia sebagai amanah. Semua yang kita butuhkan dari nikmat-Nya yang tidak terbatas telah diciptakan dan disediakan bagi kita.
Melindungi, melestarikan, dan memperbaiki lingkungan hidup adalah manifestasi dari syukur atas nikmat Allah dan menjaga amanah. Ini adalah kewajiban syariah dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat manusia.
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (as) bersabda: "Bertakwalah kepada Allah dalam diri hamba-hamba-Nya dan negeri-negeri-Nya, karena kamu semua akan diminta pertanggungjawaban, bahkan hingga tanah dan hewan. Taatilah Allah dan janganlah kamu durhaka kepada-Nya." (Khutbah 166 Nahjul Balaghah)
Oleh karena itu, menjaga lingkungan hidup adalah kewajiban ilahi yang harus dijalankan. Ini meliputi melindungi, melestarikan, dan memperbaiki laut, danau, sungai, waduk, rawa, air tanah, hutan, tanah, padang rumput, dan udara; menjaga keberagaman hayati; serta menerapkan pembatasan hukum dalam memanfaatkan sumber daya alam secara proporsional dengan kemampuan dan kapasitas yang dapat ditanggung, serta kemampuan pemulihan lingkungan berdasarkan kriteria dan indikator keberlanjutan, manajemen komprehensif, dan perlindungan sumber daya genetik dan peningkatan kualitasnya hingga mencapai standar teknis dan keahlian di berbagai bidang lingkungan hidup.
Di sisi lain, penghancuran lingkungan hidup secara sengaja dapat menyebabkan kerugian hak-hak manusia, merugikan orang lain, dan merupakan pengkhianatan terhadap amanah publik, serta kufur nikmat dan tidak mensyukuri nikmat Allah, dan itu adalah haram secara syariah. Dalam beberapa kasus, seperti berbagai jenis polusi yang menyebabkan penyakit dan membahayakan jiwa manusia, itu dapat menyebabkan tanggung jawab syariah.
Perhatian Al-Qur'an dan hadis, serta sumber-sumber agama dan fikih Ahlulbait (as) terhadap pelestarian lingkungan hidup dan peringatan akan bahaya keamanan dari kerusakan lingkungan hidup sangat jelas.
- Perhatian ayat-ayat Al-Qur'an terhadap larangan melakukan kerusakan di bumi setelah perbaikan;
- Kecaman keras terhadap munculnya kerusakan di laut dan darat akibat tindakan negatif manusia;
- Teladan Nabi Muhammad SAWW dalam melestarikan lingkungan hidup dan melarang penebangan pohon bahkan dalam perang;
- Nasihat Imam Ali (as) tentang hak-hak hewan dan sumber daya alam;
Ini hanya beberapa contoh kecil dari ajaran Al-Qur'an dan sunnah para nabi (as) dalam melestarikan lingkungan hidup.
Selain itu, prinsip 40, 45, 50, dan prinsip 176 Undang-Undang Dasar, serta kebijakan besar tentang lingkungan hidup dan sumber daya alam di Republik Islam Iran, berkaitan dengan lingkungan hidup, bahaya lingkungan, dan keamanan nasional.
-Kelalaian terhadap lingkungan hidup: Polusi udara, penurunan tanah, kerusakan hutan, membawa risiko nasional.
- Peran lembaga masyarakat sipil dan jihadi dalam menghidupkan kembali padang rumput dan sumber daya lingkungan hidup sangat penting.
Di sini, saya merasa perlu menekankan poin-poin berikut:
1. Pentingnya memanfaatkan kapasitas lembaga pendidikan agama dalam merumuskan dan menjelaskan hukum-hukum fikih yang komprehensif dan aturan-aturan syariah tentang berbagai aspek bahaya lingkungan terhadap keamanan nasional, serta memanfaatkan kapasitas keahlian para ahli dan universitas dalam pendidikan umum tentang bahaya lingkungan terhadap keamanan nasional bagi masyarakat luas.
2. Manajemen sumber daya hayati yang komprehensif, terkoordinasi, dan sistematis, seperti udara, air, tanah, dan keanekaragaman hayati, terutama dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan hukum dan struktural yang sesuai, serta pendekatan partisipatif masyarakat.
3. Perhatian terhadap keadilan antargenerasi dan keberlanjutan sumber daya lingkungan hidup.
4. Meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup yang sesuai dengan perbaikan lingkungan hidup, dengan koordinasi antara lembaga-lembaga yang berbeda dan kerja sama masyarakat.
5. Memperkuat efektivitas pemerintahan dalam melestarikan dan meningkatkan lingkungan hidup, sehingga dapat menghilangkan dan mengurangi bahaya keamanan nasional dan menghadapi krisis lingkungan hidup.
Menutup ceramah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya kepada penyelenggara Konferensi Nasional Bahaya Lingkungan Hidup dan Keamanan Nasional Republik Islam Iran yang diselenggarakan oleh Universitas Imam Hussein (as), dan saya mendoakan kesuksesan para penyelenggara dalam mencapai tujuan konferensi. Saya juga mendoakan kesuksesan dan umur panjang yang diberkahi bagi Pemimpin Revolusi Islam, Ayatullah Agung Khamenei, serta keamanan dan keselamatan bagi seluruh rakyat Iran dan umat Islam di seluruh dunia.
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.
Nuri Hamedani
Your Comment