Berita Hawzah – Syekh Khalid al-Jundi, anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir, menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang sah dan terpuji, karena mengingatkan pada kehidupan akhirat serta disertai dengan salam kepada penghuni kubur dan doa untuk ampunan mereka.
Ia menambahkan bahwa dirinya juga menyukai ziarah Ahlulbait (as), ziarah ke makam dan ke zarih (pusara makam), dan memandangnya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Khalid al-Jundi menyampaikan pernyataan tersebut dalam program televisi “La‘allahum Yafqahoon” yang ditayangkan di saluran DMC, seraya menegaskan bahwa ziarah kubur dan tempat-tempat suci sepenuhnya sah menurut syariat dan merupakan amalan yang dianjurkan.
Your Comment