Wednesday 24 December 2025 - 00:08
Pasukan Pendudukan Israel Menyusup ke Quneitra dan Menutup Akses Jalan

Hawzah/ Media Suriah melaporkan bahwa dua patroli militer Israel memasuki desa-desa di wilayah pinggiran Provinsi Quneitra, di selatan Suriah.

Berita Hawzah – Media Suriah melaporkan bahwa dua patroli militer Israel memasuki desa Ain Ziwan dan Al-Ajraf di wilayah pedesaan Provinsi Quneitra, selatan Suriah.

Sumber setempat menjelaskan bahwa satu patroli Israel yang terdiri dari tujuh kendaraan militer bergerak dari kawasan Tal Ahmar al-Gharbi, melintasi jalur Desa Kudna, lalu mencapai Desa Ain Ziwan. Di lokasi tersebut, pasukan Israel mendirikan pos pemeriksaan sementara dan menutup jalan penghubung antara Ain Ziwan dan Desa Suwaisa, sebelum akhirnya menarik diri dari kawasan itu.

Sementara itu, patroli kedua yang terdiri dari tiga kendaraan Humvee dan satu kendaraan Hilux memasuki Desa Al-Ajraf di wilayah tengah pedesaan Quneitra. Pasukan tersebut juga mendirikan pos pemeriksaan sementara untuk memeriksa warga yang melintas, namun menurut laporan Kantor Berita Resmi Suriah 'SANA', patroli itu kemudian mundur tanpa melakukan penangkapan.

Sejak jatuhnya pemerintahan Presiden Suriah sebelumnya, Bashar al-Assad, pada 8 Desember 2024, militer pendudukan Israel dilaporkan meningkatkan aktivitas militernya di Provinsi Daraa dan Quneitra di wilayah selatan Suriah.

Media Suriah juga mengingatkan bahwa pada akhir Oktober lalu, wilayah sekitar Desa Koya di pedesaan Daraa barat daya menjadi sasaran tembakan artileri Israel sebanyak tiga peluru.

Jaringan Al-Ikhbariyah Suriah melaporkan bahwa pasukan Israel menargetkan bagian barat laut Desa Koya dengan tiga jenis tembakan artileri, yang disertai dengan rentetan tembakan senjata otomatis di kawasan tersebut.

Media tersebut menegaskan bahwa tindakan terbaru ini merupakan bagian dari serangkaian pelanggaran berulang yang dilakukan Israel dalam beberapa pekan terakhir di wilayah selatan Suriah, khususnya di pedesaan Quneitra dan Daraa. Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Perjanjian Pemisahan Pasukan tahun 1974, resolusi Dewan Keamanan PBB, serta prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.

Tags

Your Comment

You are replying to: .
captcha