Dilansir dari Unit Terjemahan Berita Hawzah, Richard Falk, pelapor khusus PBB, dalam pidatonya pada sidang penutup Pengadilan Palestina menegaskan bahwa genosida terhadap rakyat Palestina masih terus berlangsung. Ia dengan tegas mengutuk penyensoran berat terhadap pemberitaan krisis di Gaza dan menyatakan, “Tragedi rakyat Gaza tidak dimulai sejak 7 Oktober, tetapi telah dimulai lebih dari seratus tahun lalu dan masih berlanjut hingga sekarang.”
Falk menambahkan, genosida yang kini terjadi di Palestina berakar pada seabad penjajahan dan penindasan. Ia menegaskan, “Dunia harus memahami bahwa jika Israel dan para pendukungnya dibiarkan lolos dari keadilan, maka artinya dunia telah menyetujui salah satu kejahatan terbesar dalam sejarah, dan dampaknya akan meluas kepada seluruh umat manusia.”
Sidang ini, lanjutnya, tidak hanya memberikan penghormatan kepada penduduk Gaza masa kini, tetapi juga kepada seluruh rakyat Palestina di berbagai belahan dunia yang selama puluhan tahun telah menanggung penderitaan, pengusiran, dan ketidakadilan akibat kejahatan yang dilakukan terhadap mereka.
Falk juga menilai bahwa rencana perdamaian yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron adalah rancangan yang keliru, karena masih memuat pasal-pasal yang memungkinkan berlanjutnya genosida dan sistem apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.
Sidang publik yang berlangsung selama empat hari, dari Kamis hingga Minggu di Universitas Istanbul, merupakan hasil dari upaya satu tahun para ahli hukum internasional, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil. Sidang ini bertujuan mendokumentasikan secara terbuka di hadapan kamera dan publik dunia berbagai tindakan yang digambarkan sebagai kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina.
Sumber: Middle East Monitor
Your Comment