Hawzah News – Hujjatul Islam Mahdi Moshkibaf, dosen hawzah dan universitas, dalam wawancara dengan wartawan Kantor Berita Hawzah, dengan menyinggung cara Barat menampilkan dirinya sebagai pembawa panji kebebasan dan hak asasi manusia, menyatakan bahwa persoalan Palestina pada era kontemporer telah menjadi kesempatan istimewa bagi dunia untuk memahami hakikat sejati konsep kebebasan.
Ia menjelaskan bahwa apabila kebebasan sejati dan hak asasi manusia benar-benar ditegakkan, maka seharusnya dalam situasi perang sekalipun (terutama terhadap anak-anak yang seharusnya terlindungi) keamanan mutlak harus dijamin. Namun, dalam kasus Gaza, di mana terjadi pembantaian massal dan genosida, pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai pembela kebebasan hanya sebatas mengesahkan resolusi dan aturan formal di Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa melakukan langkah nyata untuk membela rakyat Palestina.
Anggota Ikatan Alumni Institut Pendidikan dan Riset Imam Khomeini (ra) ini menekankan adanya perbedaan mendasar antara kebebasan dalam pemikiran keagamaan dan kebebasan dalam pemikiran Barat. Ia menyebutkan bahwa terdapat empat elemen utama yang membedakan keduanya.
Pertama adalah sumber kebebasan. Di Barat, kebebasan didasarkan pada kontrak sosial dan hak-hak alamiah manusia, sehingga kadar kebebasan seseorang bergantung pada kesepakatan dan kontrak yang dibuat antar individu. Sementara itu, dalam pemikiran Islam, kebebasan berakar pada fitrah ilahiah manusia; Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang merdeka. Namun kebebasan tersebut tidak bersifat tanpa batas, melainkan diiringi dengan batasan-batasan rasional dan ilahiah demi pertumbuhan individu dan masyarakat.
Ia melanjutkan bahwa perbedaan kedua terletak pada tujuan kebebasan. Menurut pandangan Barat, kebebasan kerap disamakan dengan pencarian kenikmatan dan pemenuhan hasrat individual. Sebaliknya, dalam pemikiran keagamaan, tujuan kebebasan adalah pembebasan manusia dari sifat-sifat tercela serta kemampuan untuk mengambil keputusan secara benar dan mandiri.
Ia menambahkan bahwa perbedaan ketiga berkaitan dengan ruang lingkup dan batasan kebebasan. Dalam pemikiran Islam, batasan-batasan kebebasan ditetapkan berdasarkan kemaslahatan sosial dan perintah ilahi agar kebebasan individu tidak merugikan masyarakat. Sementara itu, dalam konsep kebebasan Barat, batasan-batasan hanya didasarkan pada hukum tertulis yang bersifat berubah-ubah dan berbeda dari satu negara ke negara lain. Sebagai contoh, aturan mengenai pakaian dan hijab di negara-negara Eropa tidak seragam, yang mencerminkan perbedaan sudut pandang mereka terhadap kebebasan.
Anggota Ikatan Alumni Institut Imam Khomeini (ra) ini juga menyinggung dampak praktis kebebasan Barat, seraya mengatakan bahwa kebebasan yang tanpa aturan telah menyebabkan permisivisme budaya, runtuhnya institusi keluarga, serta meluasnya konsep-konsep seksual yang tidak bermoral. Ia menambahkan bahwa perceraian di Barat terjadi dengan sangat mudah, dan banyak individu, terutama akibat paparan budaya seksual vulgar, kehilangan motivasi untuk membentuk keluarga atau berkomitmen pada nilai-nilai sosial.
Your Comment