Berita Hawzah – Hujjatul Islam wal Muslimin Mohsen Qiraati, Ketua Markas Shalat Iran, dalam pesannya kepada para imam Jumat dan jamaah menekankan pentingnya tafsir dan tadabbur Al-Qur’an serta penggunaan kalam Allah dalam khutbah dan ceramah di mimbar.
Teks lengkap pesan beliau adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada para imam Jumat dan jamaah serta para ulama di berbagai daerah, semoga keberkahan senantiasa menyertai Anda.
Assalamu’alaikum. Dengan karunia Allah dan berkat Republik Islam, tafsir dan tadabbur Al-Qur’an telah berkembang di hawzah, khutbah, majelis universitas, dan kalangan pendidik. Namun, dapatkah kita mengatakan bahwa hak Al-Qur’an telah benar-benar ditunaikan? Para ulama besar mengajarkan bahwa setiap keterikatan pasti menuntut pembebasan yang pasti. Dalam hal Al-Qur’an, kita memiliki tanggung jawab yang harus ditunaikan hingga terbebas darinya. Bulan Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan adalah kesempatan baik untuk melaksanakan tugas mulia ini.
Di sebagian mimbar dan khutbah memang terdapat kutipan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi lebih banyak isi ceramah yang dipenuhi kisah sejarah, mimpi pribadi, dan analisis politik. Padahal, ayat-ayat Al-Qur’an harus menjadi poros utama pembicaraan, sementara materi lain berputar di sekelilingnya. Sebagaimana Rasulullah SAWW diperintahkan oleh Allah untuk menjelaskan kalam-Nya kepada manusia: “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (QS. An-Nahl: 44).
Rasulullah SAWW berkali-kali bersabda: “Aku tinggalkan kepada kalian dua pusaka: Kitab Allah dan Ahlulbaitku. Selama kalian berpegang teguh pada keduanya, kalian tidak akan tersesat selamanya. Dan keduanya tidak akan berpisah hingga datang kepadaku di telaga.” Karena itu, jangan sampai terjadi pemisahan antara Al-Qur’an dan Ahlulbait (as). Kita harus memiliki majelis tafsir Al-Qur’an sebanyak majelis duka, dan dalam majelis itu juga menjelaskan kedudukan Ahlulbait dalam Al-Qur’an. Jika tidak, kita akan termasuk dalam keluhan Rasulullah SAWW di hari kiamat: “Ya Rabb, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan” (QS. Al-Furqan: 30).
Jika para ulama tidak menunaikan tugas sesuai firman Allah “Ambillah Kitab dengan kekuatan” (QS. Maryam: 12), maka akan muncul orang-orang yang menafsirkan Al-Qur’an secara keliru, bahkan dengan tafsir berdasarkan hawa nafsu, yang bisa menyesatkan generasi muda, sebagaimana kelompok Furqan di awal Revolusi.
Seorang mufasir harus seperti seorang ibu: ia memakan berbagai makanan, tetapi yang diberikan kepada bayinya adalah susu, yang memenuhi kebutuhan bayi tanpa memberatkan pencernaannya. Menyajikan berbagai pendapat dan kemungkinan tafsir di bawah setiap ayat tidak membantu masyarakat memahami maksud ayat. Yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup adalah penyampaian pelajaran praktis dan pengambilan pesan dari ayat-ayat.
Pelajaran tafsir harus memiliki syarat-syarat berikut:
- a. Disampaikan dengan semangat dan sesuai kebutuhan serta kapasitas audiens.
- b. Menggunakan bahasa sederhana dan jelas, bukan rumit dan berbelit. Kesederhanaan bukan berarti kelemahan; yang disampaikan harus bisa dipahami orang awam, tetapi tetap disukai kalangan terpelajar.
- c. Para penceramah harus menasihati berdasarkan Al-Qur’an: “Maka berilah peringatan dengan Al-Qur’an kepada orang yang takut akan ancaman-Ku” (QS. Qaf: 45).
Saya memohon kepada Allah agar menunjukkan jalan yang benar kepada kita dan memberi taufik untuk mengamalkannya, serta menunjukkan jalan yang salah agar kita mampu menjauhinya. Semoga Allah menganugerahkan kita kemampuan untuk bertindak berdasarkan takwa dan memberi kesempatan untuk menebus setiap kelalaian dan kekurangan dalam menunaikan hak Al-Qur’an dan Ahlulbait (as).
Mohsen Qiraati
Your Comment