Berita Hawzah – Menteri Dalam Negeri Prancis saat itu, Mr. Nunbez, mengatakan: “Saya tidak setuju dengan rancangan ini karena akan menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi keluarga warga Muslim Prancis serta bagi para remaja putri. Hal itu bisa menjadi sesuatu yang menyakitkan bagi mereka.”
Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Paris dan baru-baru ini diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Namun, dengan meningkatnya pengaruh politik dan sosial kelompok kanan ekstrem yang anti-agama di Prancis, perdebatan mengenai promosi sekularisme dan aturan-aturan pendukungnya semakin meningkat, sehingga menimbulkan ketegangan politik besar di negara tersebut.
Awal tahun ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga sempat mengusulkan larangan hijab bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun di ruang publik, tetapi usulan tersebut tidak sampai pada tahap pengesahan resmi.
Menurut hukum yang berlaku di Prancis saat ini, pegawai negeri, guru, dan siswa sekolah negeri tidak diperbolehkan mengenakan simbol-simbol agama yang terlihat, termasuk salib Kristen, kippah Yahudi, sorban Sikh, maupun hijab Muslim, di dalam gedung-gedung pemerintah dan sekolah negeri. Setiap bentuk keberagamaan yang tampak dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Sumber: Morocco World News
Your Comment