Saturday 14 February 2026 - 19:11
Inggris Masukkan Kelompok Pendukung Palestina ke Daftar Teroris!

Hawzah/ Pengadilan Tinggi London mengumumkan bahwa setiap kelompok yang melakukan aksi dukungan terhadap Palestina akan dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris dan dinyatakan ilegal.

Berita Hawzah – Meskipun keputusan mengejutkan tersebut dikeluarkan oleh Inggris, para demonstran tetap berkumpul di luar gedung pengadilan sambil membawa plakat bertuliskan “Kami Menang” dan “Saya Bukan Teroris” sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok-kelompok tersebut.

Huda Ammori, salah satu pendiri kelompok pendukung Palestina yang dikenal sebagai Palestine Action, yang telah mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi, dalam wawancaranya mengatakan, “Saya harus mengatakan bahwa untungnya kami menang di pengadilan banding dan Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa pelarangan dukungan terhadap Palestina adalah tindakan yang melanggar hukum karena tidak proporsional dengan kebebasan berekspresi.”

Pengumuman putusan oleh pengadilan London serta pelabelan kelompok-kelompok pendukung Palestina sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Inggris, yang telah menjadi perdebatan sejak tahun lalu, menuai kritik signifikan dari sejumlah organisasi terkemuka seperti Amnesty International, Jewish Voice for Labour di Inggris, serta berbagai organisasi lainnya.

Pada bulan Agustus, ratusan demonstran ditangkap oleh polisi ketika mereka berkumpul di depan Parlemen Inggris sambil membawa plakat yang menyatakan dukungan terhadap kelompok Palestine Action.

Sumber: Time Magazine

Tags

Your Comment

You are replying to: .
captcha