Monday 9 February 2026 - 23:16
Ulama Iran Sebut Tabyin Wilayah Faqih adalah Kewajiban Para Ulama

Hawzah/ Hujjatul Islam wal Muslimin Ahmadi Shahroudi menegaskan: Penjelasan tentang Wilayah Faqih bukanlah pekerjaan sampingan atau persoalan selera. Sebagaimana salat merupakan tiang agama, penjelasan yang benar tentang Wilayah juga merupakan tiang utama dalam menjaga keberlangsungan masyarakat religius.

Berita Hawzah – Hujjatul Islam wal Muslimin Husain Ahmadi Shahroudi pengajar tingkat lanjut (dars kharij) di Hawzah Ilmiyah Qom, Iran, dalam sebuah tulisan berjudul “Tabyin (penjelasan) Wilayah Faqih, Kewajiban Ulama” menegaskan:

Menjelaskan konsep Wilayah Faqih bukanlah pekerjaan sampingan atau persoalan selera pribadi. Sebagaimana salat merupakan tiang agama, penjelasan yang benar tentang Wilayah Faqih juga merupakan tiang penopang kelangsungan masyarakat beragama.

Ia menyatakan bahwa banyak orang belum mengetahui realitas-realitas ini atau tidak menganalisisnya secara tepat. Jika seorang pelajar hawzah tidak menjelaskan persoalan-persoalan ini kepada masyarakat, maka ia memikul tanggung jawab, baik di hadapan sejarah, darah para syuhada, maupun di hadapan Imam Zaman (as).

Ahmadi Shahroudi menambahkan: pelajaran seperti Kifayah, Makaseb, dan tafsir tentu memiliki nilai penting pada tempatnya masing-masing, namun apabila tidak memiliki arah dan tidak ditempatkan dalam rangka menjaga agama dan masyarakat Islam, maka tujuan akhir tidak akan tercapai. Keberlangsungan ilmu-ilmu ini sendiri bergantung pada keberlangsungan sistem yang melindunginya, dan sistem tersebut tidak akan bertahan tanpa Wilayah Faqih.

Ia menegaskan bahwa hubungan kita dengan kepemimpinan bukanlah hubungan yang bersifat seremonial atau emosional semata. Oleh karena itu, ketaatan harus lahir dari pemahaman terhadap realitas lapangan, bukan dari fanatisme buta.

Tags

Your Comment

You are replying to: .
captcha